"Rukun Agawe Santosa Crah Agawe Bubrah"

Jumat, 24 Juni 2011

Arab Saudi Minta Maaf Terkait Hukuman Ruyati

JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas proses pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati binti Satubi, serta menyatakan tekadnya agar hal seperti itu tidak akan terulang. Permintaan maaf dan penyesalan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Amin Al Khayyat saat dipanggil Kementerian Luar Negeri pada Senin (20/6).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengecam proses peradilan di Arab Saudi yang tidak transparan, seperti menyangkut jadwal persidangan, pemberitahuan eksekusi, maupun akses pengacara dalam proses hukum yang sangat terbatas. Hal itu juga dialami oleh pengacara tetap KBRI di Arab Saudi dalam proses hukum Ruyati binti Satubi yang telah dieksekusi.
Sementara itu, menurut rencana, Rabu (22/6), Dubes Arab Saudi akan dipanggil kembali ke Kemenlu untuk menitipkan surat Menlu Marty Natalegawa kepada Menlu Arab Saudi Arabia. Dalam surat itu, Menlu Marty pada pokoknya menyampaikan protes Pemerintah Indonesia mengenai proses pelaksanaan hukuman atas Ruyati yang tidak transparan, serta menyampaikan tuntutan agar hal seperti ini tidak terulang kembali pada masa mendatang. Selain itu, dalam surat tersebut Menlu Marty juga meminta peningkatan mekanisme perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi dengan mempercepat pembentukan MoU dan "Mandatory Consular Notification Agreement", serta meminta agar Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan jenazah Ruyati Binti Satubi ke Indonesia.
Pada Selasa (21/6) Konjen RI di Jeddah telah menemui pejabat Kemlu Arab Saudi wilayah barat dan telah menyampaikan kembali protes Pemerintah RI terhadap pelaksanaan hukuman pancung terhadap Ruyati. Selain itu, Konjen RI juga telah menyampaikan permintaan agar jenazah Ruyati binti Satubi dapat dikembalikan ke Indonesia.
Dalam kesempatan itu, pihak Kemlu Arab Saudi Arabia menyatakan keprihatinannya dan seharusnya Perwakilan RI mendapatkan notifikasi mengenai rencana pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati. Kemlu Arab Saudi juga memberikan perhatian khusus terhadap permintaan Pemerintah Indonesia untuk memulangkan jenazah Ruyati.
Sedangkan terkait kasus Darsem, sebagaimana telah diputuskan oleh Pemerintah, dana diyat telah ada di KBRI Riyadh dan tim Kemlu akan berangkat pada Rabu (22/6) malam untuk mengawal proses penyelesaian pembayaran diyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Yenny Wahid Bantu Pulangkan Jenazah
Sementara itu, keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi telah meminta Zannuba Arifah Chafsoh, yang biasa disapa dengan Yenny Wahid membantu memulangkan jenazah Ruyati dari Arab Saudi. "Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan jenazah Ibu Ruyati, termasuk meminta bantuan kepada Mbak Yenny," kata Nining Johar, staf advokasi Migrant Care, kemarin.
Menurut Nining, meski sulit untuk memulangkan jenazah Ruyati, namun keluarga tidak akan menyerah. "Karena dari awal kami yang mendampingi. Kalau kami mau usaha, pasti bisa. Tinggal seberapa maksimal kami usahanya," ujar Nining.
Yenny bersama ayahnya, Abdurrahman Wahid memang pernah mempunyai pengalaman untuk membantu TKI lolos dari hukuman mati. Adalah Adi bin Asnawa, TKI yang bekerja di Malaysia. Adi saat itu nyaris digantung karena kasus pembunuhan. Tidak itu saja, Gus Dur juga pernah menyelamatkan Siti Zaenab lolos dari eksekusi hukuman mati tahun 1999. (jpnn/udi)

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

  ©Template? Ary Puskom.